Fokus Semarang | Jumat, 9 Juni 2026, Polrestabes Semarang membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa pembacokan terhadap seorang remaja di wilayah Kecamatan Semarang Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/164/VI/2026/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH tanggal 8 Juni 2026.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, kejadian terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sompok Baru Raya, Kelurahan Lamper Lor, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
“Korban diketahui merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial ATK. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian bahu kanan dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Kariadi Semarang,” kata Kompol Riki, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/6/2026).
Dijelaskan, dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban bersama seorang saksi yang memboncengnya sedang mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumah.
“Saat melintas di lokasi kejadian, kedua korban diduga dipepet oleh beberapa orang yang tidak dikenal dan diminta untuk berhenti. Namun, karena tidak mengindahkan permintaan tersebut, salah satu pelaku diduga langsung melakukan pembacokan terhadap korban sebelum para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” terangnya.
Lanjutnya, bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Satreskrim Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek Semarang Selatan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
“Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mendukung proses pengungkapan kasus,” tandasnya.
Polrestabes Semarang memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus,” pungkas Kompol Riki.
Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Polrestabes Semarang memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


