Fokus Semarang | Jepara, Jawa Tengah – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jepara, Sri Titik Azizah, akhirnya kembali ke keluarganya setelah tertahan selama 16 tahun di Yordania. Kisah pilu Sri Titik dimulai ketika ia berangkat ke Amman, Yordania, melalui sebuah perusahaan penempatan PMI di Jakarta pada tahun 2010. Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah seorang warga setempat bernama Murod.
Selama hampir 16 tahun bekerja, nasib baik tidak berpihak kepadanya. Sri Titik tidak pernah menerima gaji sebagaimana mestinya dan hanya diberi uang saku yang tidak pasti. Tekanan kerja dan kendala komunikasi, membuatnya sempat terputus kontak sama sekali dengan keluarga di Jepara.
Tapi akhirnya, Sri Titik berhasil dipulangkan dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Ia diterbangkan dari Amman menuju Jakarta pada 5 Juni 2026, dan dua hari berselang, tepatnya Minggu (7/6/2026), ia melanjutkan perjalanan udara menuju Bandara Ahmad Yani Semarang, sebelum akhirnya diantar langsung ke rumahnya di Bangsri.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DinkopUMKNakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, menyampaikan bahwa Sri Titik dalam kondisi sehat dan telah berkumpul kembali dengan keluarganya.
Saat ini, Sri Titik sedang menjalani proses adaptasi kembali ke kehidupan normal di Jepara. Ia dibantu oleh pemerintah kabupaten untuk mendapatkan bantuan dan rehabilitasi setelah masa tertidur panjang di Yordania.
Kisah Sri Titik ini merupakan contoh nyata bahwa perjuangan dan kesabaran dapat membawa kebahagiaan. Semoga kisahnya dapat menjadi inspirasi bagi banyak orang dan memberikan harapan bagi mereka yang masih tertahan di luar negeri.
Sri Titik kini sedang fokus untuk membangun kembali kehidupannya di Jepara dan kembali berintegrasi dengan masyarakat setempat. Ia diharapkan dapat menjadi contoh bagi generasi muda di Jepara untuk tidak terjebak dalam situasi yang sama.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


