Fokus Semarang | Memasuki pertengahan tahun 2026, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian banyak masyarakat. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu proses penyaluran bantuan tahap kedua yang berlangsung pada periode April hingga Juni 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PKH merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu. Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun anggaran.

Berikut jadwal penyalurannya:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2026
  • Tahap 2: April – Juni 2026
  • Tahap 3: Juli – September 2026
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2026

Saat ini proses yang sedang berjalan adalah penyaluran tahap kedua. Karena pencairan dilakukan secara bertahap, waktu penerimaan bantuan dapat berbeda di setiap daerah.

Besaran bantuan yang diterima KPM bergantung pada komponen anggota keluarga yang tercatat dalam data Kemensos. Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa komponen anggota keluarga:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun, Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun, Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun, Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun, Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun, Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun, Rp600.000 per tahap
  • Lansia Usia 60 Tahun ke Atas: Rp2.400.000 per tahun, Rp600.000 per tahap
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun, Rp2.700.000 per tahap

Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga bisa berbeda karena disesuaikan dengan komponen penerima yang terdaftar dan telah memenuhi persyaratan program.

Masyarakat dapat melakukan Pengecekan bansos PKH Juni 2026 secara Online melalui Website Kemensos maupun aplikasi cek bansos hanya dengan memasukkan NIK KTP.

Cek Melalui Website Kemensos

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Ketik kode captcha yang tampil pada layar
  4. Klik tombol Cari Data

Jika data sesuai dengan sistem Kemensos, informasi penerima bantuan akan langsung ditampilkan.

Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
  3. Masukkan nomor NIK sesuai KTP
  4. Tekan tombol Cari Data

Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi identitas penerima, jenis bantuan yang diterima, serta status penyaluran bantuan.

Penyaluran PKH tahap 2 tahun 2026 masih berlangsung hingga akhir Juni dan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan tidak perlu terburu-buru menyimpulkan bahwa pencairan gagal, karena proses distribusi dapat berbeda di setiap daerah.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.