Fokus Semarang | Memasuki Juni 2026, penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali berlanjut pada tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni. Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap menjadi andalan pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial untuk memastikan status penerimaan bantuan. Cukup menggunakan layanan digital, semua informasi bisa diakses secara mandiri melalui fitur Cek bansos kemensos secara online.

Pemerintah secara rutin memperbarui data penerima setiap tiga bulan sekali. Proses ini mengacu pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama oleh Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi masyarakat yang terus berubah.

Untuk memastikan status bantuan, masyarakat bisa menggunakan perangkat HP atau komputer. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan nomor NIK 16 digit sesuai KTP.

Ketik kode captcha yang muncul pada layar atau gambar.

Tekan tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima serta status pencairannya. Jika tidak, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang lebih praktis digunakan di HP.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 dilakukan secara bertahap oleh pemerintah untuk memastikan distribusi berjalan lebih merata dan tepat sasaran. Setiap tahap pencairan memiliki periode waktu tertentu yang sudah ditetapkan dalam satu tahun anggaran.

Besaran bantuan berbeda sesuai kategori penerima. BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap.

PKH memiliki besaran sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

Anak usia dini: Rp750.000

Siswa SD: Rp225.000

Siswa SMP: Rp375.000

Siswa SMA: Rp500.000

Lansia: Rp600.000

Penyandang disabilitas: Rp600.000

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.