Fokus Semarang | Batu, KabarTerdepan.com – Kasus dugaan jual beli lapak PKL Alun-Alun Kota Batu masih menjadi sorotan masyarakat. Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Batu masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam praktik jual beli lapak tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut. Menurutnya, penyidik juga masih melakukan klarifikasi kepada sejumlah pedagang yang berada di lokasi.

“Sudah kita dalami, dan masih klarifikasi saksi-saksi dari para pedagang,” ujar Ipda Sugeng kepada awak media, Jumat (12/6/2026).

“Ya, dimana salah satu tujuannya untuk melengkapi bahan dalam melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Publik Desak Kasus PKL Alun-alun Kota Batu Segera Terungkap

Sementara itu, Setyo salah seorang warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat mengungkap dengan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya berharap kepada Polres Batu untuk dapat mengusut tuntas kasus ini, agar tidak ada lagi korban-korban lain, kasihan tetangga saya juga mengaku dimintai uang tapi sampai sekarang tidak dapat lapak di Alun-Alun Kota Batu,” harapnya.

Masyarakat Kota Batu kini masih menunggu kepastian proses hukum yang tengah berjalan tersebut, sembari mendesak Polre Batu untuk segera mengungkapnya.

Hingga saat ini, Polres Batu belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan praktik jual beli lapak PKL Alun-Alun Kota Batu yang dimaksud.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.