Fokus Semarang | Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) lewat program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap II pada Juni 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap bahwa jumlah penerima bansos pada tahap kedua mengalami perubahan akibat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk mengecek desil bansos, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos. Namun, bagi yang tidak memiliki aplikasi, pengecekan desil dapat dilakukan melalui Kantor Desa/Kelurahan atau dinas sosial (Dinsos). Pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, dan pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni. Besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- IBU HAMIL: Rp 2.400.000
- ANAK BALITA (0-6 Tahun): Rp 2.400.000
- ANAK SD (6-12 Tahun): Rp 2.100.000
- PENYANDANG DISABILITAS: Rp 2.400.000
- LANSIA (60 Tahun ke atas): Rp 2.400.000
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN. Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000.
Untuk mengajukan pembaruan data desil, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Mengunjungi Kantor Desa/Kelurahan atau dinas sosial (Dinsos)
- Mengisi formulir pembaruan data desil
- Menyerahkan dokumen yang diperlukan
Dengan demikian, masyarakat dapat memperbarui data desil mereka dan meningkatkan kesempatan untuk menerima bantuan sosial. Pemerintah berharap bahwa penyaluran bansos dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


