Fokus Semarang | Berikut adalah informasi tentang Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap II pada Juni 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa jumlah penerima bansos pada tahap kedua mengalami perubahan karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemutakhiran DTSEN dilakukan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian bantuan sosial dan subsidi sosial masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Untuk triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu.

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.

Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan diumumkan pada Juni 2026.

Pencairan PIP dilakukan dalam 3 termin, yaitu Februari-April, Mei-September, dan Oktober-Desember.

Cara cek status pencairan PIP Juni 2026 dapat dilakukan di laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen menggunakan laptop atau handphone yang terkoneksi internet.

Untuk menjawab rasa bingung itu, mari simak tanggal pencairan PIP Juni 2026 lengkap cara cek dan nominalnya yang telah siapkan di bawah ini.

Pencairan PIP juga dibagi dalam 2 termin, yaitu termin I dan termin II.

Termin I berfokus untuk murid yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), sedangkan termin II berfokus untuk murid yang masuk usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, maupun hasil aktivasi SK nominasi.

Dana PIP yang dicairkan pada termin II difokuskan untuk penerima KIP, usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi.

Nominal PIP Juni 2026 juga menimbulkan tanda tanya.

Untuk menjawab rasa bingung itu, mari simak tanggal pencairan PIP Juni 2026 lengkap cara cek dan nominalnya yang telah siapkan di bawah ini.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.