Fokus Semarang | Presiden Prabowo Subianto telah melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan ini berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, sore di Istana Negara. Said Iqbal, yang juga Ketua Umum Partai Buruh, telah ditunjuk untuk menduduki jabatan tersebut dengan kedudukan setingkat menteri.
Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dinilai menjadi sinyal kuat upaya Presiden Prabowo untuk merangkul kalangan buruh dan memperkuat komunikasi pemerintah dengan kelompok pekerja di tengah berbagai tantangan ketenagakerjaan nasional.
Sebelumnya, ketika isu dirinya akan masuk dalam lingkaran pemerintahan mulai beredar, Said memilih tidak memberikan kepastian. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Langkah ini juga dipandang sebagai upaya pemerintah membangun jembatan komunikasi yang lebih kuat dengan serikat pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan buruh ke depan.
Penunjukan Said Iqbal menambah representasi kalangan pekerja di lingkungan Istana. Hal ini diyakini dapat meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara pemerintah dan kelompok pekerja.
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup buruh dan meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, pemerintah harus terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan kelompok pekerja.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


