Fokus Semarang | Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) lewat program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 di Juni 2026. Bansos ini diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian bantuan sosial dan subsidi sosial masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada Juni 2026 tetap dilakukan sesuai jadwal. Pemerintah telah menyiapkan dua skema penyaluran bansos tahap 2, yakni langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara atau Himbara, dan melalui PT Pos Indonesia untuk masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan.
Besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut: PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni. Adapun BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan. Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Sebanyak 475.821 keluarga baru ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan Program Sembako triwulan II-2026. Jumlah tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang telah naik kelas, meninggal dunia, maupun terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, atau keluarganya.
Pemerintah juga memperluas uji coba digitalisasi bansos ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026. Melalui transformasi digital ini, proses penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, transparan dan dapat ditelusuri.
Dalam kesimpulan, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada Juni 2026 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pemutakhiran DTSEN dan digitalisasi bansos, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat menjadi lebih tepat sasaran dan transparan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


