Fokus Semarang | Pada hari Jumat, 5 Juni 2026, sebuah granat standar militer ditemukan oleh warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Granat tersebut diduga merupakan peninggalan dari masa revolusi. Tim Jihandak/Jibom Sub Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat berhasil melakukan evakuasi dan pemusnahan granat tersebut di lokasi bekas galian C Kampung Nangkaleah, RT 01 RW 01, Desa Margaluyu.
Evakuasi dan pemusnahan granat tersebut dilaksanakan dengan hati-hati oleh tim yang terdiri dari anggota polisi. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap granat untuk memastikan bahwa tidak ada bahaya yang tersisa. Setelah itu, granat tersebut dipecahkan dengan cara yang aman dan efektif.
Kejadian ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa peninggalan masa revolusi yang masih ada di daerah Garut. Peninggalan-peninggalan tersebut perlu dievakuasi dan dipelihara untuk kepentingan sejarah dan budaya.
Tim Jihandak/Jibom Sub Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat harus mendapat penghargaan atas kesuksesannya dalam melakukan evakuasi dan pemusnahan granat tersebut.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


