Fokus Semarang | Sungai Penuh, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus melakukan tertib administrasi kependudukan melalui berbagai langkah konkret. Salah satunya melakukan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menghadiri langsung kegiatan tersebut bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian. KTP-el yang mengalami kerusakan diganti dengan dokumen baru, mencegah potensi penyalahgunaan identitas sekaligus menjaga akurasi data kependudukan.

Salah satunya melakuan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6).

Menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Melalui program tersebut, pemerintah memastikan para pelajar memiliki identitas resmi sekaligus memperoleh hak administrasi kependudukan sejak dini.

Disdukcapil Kota Sungai Penuh menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada warga yang terdampak kebakaran. Petugas memberikan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik baru guna membantu warga memulihkan dokumen penting yang hilang atau rusak akibat musibah tersebut.

Tidak hanya itu, Disdukcapil juga menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan.

Usai kegiatan, Walikota Alfin bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil. Mereka memeriksa proses pelayanan dan berdialog dengan petugas untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan nyaman.

Dalam kesempatan itu, Alfin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus terpenuhi dengan baik,” kata Alfin.

Pemkot Perkuat Pelayanan Berbasis Data Akurat

Lebih lanjut, Alfin menilai tertib administrasi kependudukan tidak hanya mendukung pelayanan publik, tetapi juga membantu pemerintah menyusun kebijakan dan merencanakan pembangunan berdasarkan data yang akurat dan terpercaya.

Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat kualitas layanan kependudukan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui langkah tersebut, pemerintah juga ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data yang valid.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.