Fokus Semarang | Sergai, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Saber Bersinar 2026. Operasi ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (9/6/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi yang dipimpin langsung Kepala BNNK Serdang Bedagai AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H. melibatkan personel BNNK Serdang Bedagai, Subdenpom Tebing Tinggi, dan Polres Serdang Bedagai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di daerah yang dinilai rawan dan meresahkan masyarakat.

Tim gabungan menyasar sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Di lokasi pertama, petugas mengamankan enam orang laki-laki yang berada di gardu di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Dari salah seorang yang diamankan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, sebuah skop yang terbuat dari pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp765.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Keenam orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNNK Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin.

Operasi berlanjut ke wilayah Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi. Di lokasi tersebut, petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Operasi Saber Bersinar 2026 berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNNK Serdang Bedagai dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kepala BNNK Serdang Bedagai AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H. mengatakan Operasi Saber Bersinar 2026 merupakan langkah nyata dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Serdang Bedagai.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba,” ujar AKBP Siti Rohani Tampubolon.

Ia menegaskan, seluruh pihak yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif menggunakan narkotika maupun yang kedapatan menguasai atau memiliki barang bukti narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terhadap seluruh pihak yang terbukti positif menggunakan narkotika serta yang kedapatan memiliki atau menguasai barang bukti narkotika, selanjutnya akan kami serahkan kepada Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Serdang Bedagai,” tegasnya.

AKBP Siti Rohani juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Operasi Saber Bersinar 2026 merupakan langkah nyata dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Serdang Bedagai.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.