Fokus Semarang | Jakarta – Polda Jabar menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung tanggal 8-21 Juni 2026 di seluruh wilayah hukum Jawa Barat. Operasi ini berfokus pada penegakan hukum berbasis sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk meningkatkan kepercayaan publik pada kinerja Polri khususnya fungsi lalu lintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Raydian Kokrosono mengatakan bahwa operasi ini akan lebih fokus pada penegakan hukum berbasis sistem ETLE. Dengan sistem berbasis teknologi ini, kami berharap pelayanan ke masyarakat semakin optimal, mengurangi potensi pelanggaran maupun penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan publik pada kinerja Polri khususnya fungsi lalu lintas.

Raydian menambahkan bahwa petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif. ‘Operasi Lodaya 2026 mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis ke masyarakat,’ lanjutnya.

Setidaknya ada belasan pelanggaran yang disasar lewat ETLE maupun non-ETLE. Sasaran tilang ETLE meliputi tidak menggunakan seatbelt (sabuk pengaman), menggunakan HP saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, dan lain-lain.

Operasi Lodaya 2026 juga menyasar 4 pelanggaran lewat Non-ETLE alias pelanggaran yang dapat dideteksi lewat kasat mata, antara lain melawan arus, ranmor yang tidak menggunakan TNKB atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai, dan lain-lain.

Dengan demikian, Polda Jabar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti aturan lalu lintas dan meningkatkan kepercayaan publik pada kinerja Polri.

Operasi Patuh Lodaya 2026 ini berlangsung selama dua pekan, dan petugas Polri akan berpatroli di seluruh wilayah hukum Jawa Barat untuk mencegah dan menangkap pelanggaran lalu lintas.

Jika Anda berada di Jawa Barat dan akan berkendara, pastikan Anda mengikuti aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat menyebabkan tilang atau bahkan kecelakaan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.