Fokus Semarang | Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, mengingatkan kepada satuan pendidikan agar menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan memegang integritas. Ia menekankan bahwa SPMB harus digelar sesuai regulasi, menjunjung integritas, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kastomo juga berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan secara terbuka dan dapat diterima oleh masyarakat. Ia menyadari bahwa SPMB adalah proses yang sangat penting bagi masa depan pelajar dan bahwa integritas adalah kunci untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan adil dan transparan.

Selain itu, Kastomo juga mengingatkan bahwa SPMB harus dilakukan dengan memperhatikan hak-hak anak didik, termasuk hak untuk menerima pendidikan yang layak dan berkualitas. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dipisahkan dari hak-hak lainnya.

Kastomo juga berharap bahwa satuan pendidikan dapat bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa SPMB berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Ia percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, SPMB dapat menjadi proses yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Kastomo juga mengingatkan bahwa SPMB harus dilakukan dengan memperhatikan aspek keuangan. Ia menekankan bahwa biaya pendidikan harus seimbang dengan kualitas pendidikan yang diberikan. Ia berharap bahwa satuan pendidikan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tanpa meningkatkan biaya.

Dalam kesimpulannya, Kastomo mengingatkan bahwa SPMB harus dilakukan dengan memperhatikan integritas, objektif, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi. Ia berharap bahwa proses penerimaan murid baru dapat berjalan secara terbuka dan dapat diterima oleh masyarakat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.