Fokus Semarang | Bulan Juni 2026 akan menjadi momen penting bagi siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri favorit di Sumatera Utara. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Sumatera Utara 2026 Tahap II jalur prestasi akan segera dimulai, memberikan kesempatan bagi calon peserta didik dengan capaian akademik maupun nonakademik untuk memperoleh kursi di sekolah negeri pilihan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan kuota khusus bagi jalur prestasi. Untuk jenjang SMA, daya tampung jalur prestasi mencapai 35 persen dari total kuota penerimaan siswa baru, sedangkan untuk jenjang SMK, kuota jalur prestasi lebih besar yakni sebesar 70 persen.
Bagi siswa yang ingin mengikuti seleksi jalur prestasi, penting untuk mengetahui jadwal pendaftaran serta persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah informasi lengkap jadwal dan tata cara pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumut 2026 Tahap II jalur prestasi.
Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK Sumut 2026 Tahap II Jalur Prestasi
Wilayah Cabang Dinas Pendidikan VII hingga XIV
- Pendaftaran Jalur Prestasi SMA: 10–16 Juni 2026
- Proses Validasi dan Masa Sanggah: 10–17 Juni 2026
Wilayah Cabang Dinas Pendidikan I hingga VI
- Pendaftaran Jalur Prestasi SMA: 18–24 Juni 2026
- Validasi dan Masa Sanggah: 18–25 Juni 2026
Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang
- Pengumuman hasil seleksi SPMB Tahap II: 26 Juni 2026
- Pendaftaran ulang atau lapor lulus: 27 Juni serta 29–30 Juni 2026
Untuk mengikuti seleksi jalur prestasi, calon peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan. Dokumen yang harus diunggah meliputi:
- Scan rapor semester 1 hingga semester 5
- Nilai mata pelajaran Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris
- Surat Keterangan Nilai Rapor yang ditandatangani Kepala Sekolah SMP/sederajat dan bersumber dari Nilai Pengetahuan (KI-3)
- Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) beserta sertifikat TKA
- Sertifikat prestasi akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya
Jika peserta memilih jalur prestasi nonakademik, dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
- Sertifikat prestasi di bidang seni atau olahraga
- Surat keterangan dari Kepala Sekolah atau organisasi induk yang menaungi kegiatan tersebut
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi Ketua OSIS atau organisasi kepanduan yang diakui sekolah
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta dapat mengunduh bukti pendaftaran sebagai tanda proses registrasi telah selesai.
SPMB SMA/SMK Sumut 2026 Tahap II jalur prestasi menjadi peluang bagi siswa berprestasi untuk memperoleh kursi di sekolah negeri pilihan. Karena jadwal pendaftaran sudah ditetapkan pada Juni 2026, calon peserta didik disarankan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terkendala saat verifikasi.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


