Fokus Semarang | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kesempatan lebih panjang bagi para tenaga pendidik di Indonesia untuk meningkatkan kualifikasi akademik mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Masa pendaftaran program bantuan penyelesaian studi jenjang S1 maupun D4 bagi guru kini resmi diperpanjang hingga 19 Juni 2026.

Program ini ditargetkan mampu menyasar 150 ribu guru di seluruh tanah air dengan bantuan dana perkuliahan sebesar Rp3 juta per semester.

Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen mengelompokkan calon peserta ke dalam dua skema jalur pendaftaran:

  1. Jalur Reguler: Diperuntukkan bagi guru yang memenuhi kriteria umum.
  2. Jalur Afirmasi: Dikhususkan bagi para guru senior yang berada dalam rentang usia 47 hingga 55 tahun.

Untuk bisa mendaftar beasiswa ini, para guru wajib memenuhi sejumlah kriteria standar berikut:

  • Lulusan minimal SMA, SMK, atau jenjang sekolah menengah yang sederajat.
  • Memiliki rekam jejak atau pengalaman mengajar yang diakui sebagai capaian pembelajaran relevan (skema Rekognisi Pembelajaran Lampau/RPL).
  • Berusia tidak lebih dari 55 tahun.
  • Tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum memiliki gelar S1 atau D4.
  • Masih aktif mengajar di satuan pendidikan formal atau sedang mengemban tugas kedinasan yang sah.
  • Tidak berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi mana pun ketika melakukan pendaftaran.

Perpanjangan masa pendaftaran ini memberikan kelonggaran waktu bagi para guru, baik lewat jalur reguler maupun afirmasi, untuk segera melengkapi berkas administrasi mereka secara daring melalui platform SIPKA-Guru menggunakan akun Dapodik.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.