Fokus Semarang | Mandailing Natal, HARIAN7.COM – Gelombang desakan warga Malintang Kabupaten Mandailing Natal yang kian menguat tajam dialamatkan kepada dua orang tokoh penting di desa tersebut yang dinilai tersandung masalah yakni Sekretaris Desa (Sekdes), Adil Halomoan dan Kepala MTs GUPPI Malintang, Amir Mahmud Batubara. Akhirnya, penantian panjang dan perjuangan warga yang cukup melelahkan telah mencapai titik terang dengan pernyataan pengunduran diri kedua orang tersebut.
Warga telah merasa lega dan kita sangat bersyukur, akhirnya kedua orang tersebut secara sah telah mengundurkan diri. Adil Halomoan mundur dari jabatan Sekdes karena terbukti melanggar aturan dengan skandal rangkap jabatan sebagai Guru Sertifikasi,'' kata tokoh Naposo Bulung Malintang kepada media, Sabtu (06/06/2026) ketika dimintai tanggapannya seputar kisruh yang jadi sorotan warga akhir-akhir ini di Desa Malintang.
Sedangkan Amir Mahmud telah mengundurkan diri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala MTs GUPPI Malintang, diduga kuat bermasalah dalam kasus praktek pungutan liar (pungli) kepada guru dengan dalih keperluan PSSB (Pakaian Seragam Siswa Baru), Pemotongan Dana PIP Siswa dan pengelolaan Dana BOS yang sarat masalah.
Pengunduran diri kedua tokoh penting di desa tersebut menandai berakhirnya drama tuntutan Warga yang dikabulkan dan berakhir "Gol" sekaligus membuka babak baru untuk perbaikan desa di masa yang akan datang.
Kita mengharapkan kerjasama, sinergi, kekompakan dari seluruh warga Desa Malintang untuk sama-sama saling membantu, membenahi dan melakukan perubahan di desa. Rap hita pature ma desa ta on so um denggan (mari sama kita perbaiki desa kita ini agar lebih baik ke depan,'' ungkap pria berstatus mahasiswa tersebut.
Sebelumnya, sorotan terkait skandal rangkap jabatan Sekdes ini telah menyita perhatian serius dari sejumlah pihak, sehingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madina Irsal Fariadi pun ikut angkat suara.
Rangkap jabatan bagi perangkat desa adalah perbuatan yang sangat dilarang dan melanggar peraturan pemerintah,'' sebut Irsal Fariadi kepada wartawan.
Bahkan Irsal sempat berang dan mengultimatum Sekdes tersebut untuk memilih salah satu profesi yang dijabatnya. "Mundur sebagai Sekdes atau tetap jadi Guru Sertifikasi,'' sebutnya.
Sedangkan Kepala MTs GUPPI Malintang, Amir Mahmud dikabarkan telah menyatakan mundur dari jabatannya pada akhir Mei 2026 yang lalu.
Demi antisipasi merosotnya segala kegiatan madrasah termasuk penerimaan siswa/i baru tahun ajaran 2026-2027, demikian salah satu alasan Amir Mahmud secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang dan tertulis dalam surat tertanggal 29 Mei 2026 yang diperoleh media dari sumber terpercaya
Ketika dihubungi wartawan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Madina, H. Ikhwan Siddiki, MA membenarkan surat pengunduran diri tersebut.
Untuk Tahun Pelajaran 2026/2027, boleh diganti kepala madrasahnya, tapi yang meng SK kannya harus pengurus yayasan,'' sebut H. Ikhwan Siddiki.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


