Fokus Semarang | Jatengpos.CO.ID, Kudus – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus telah menjadi sorotan tajam. Alasannya adalah lokasi dapur yang digunakan untuk memproduksi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlalu dekat dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo. Hal ini telah memicu kekhawatiran tentang tingkat kebersihan dan kelayakan lingkungan produksi makanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mengantisipasi risiko kontaminasi, Satuan Tugas (Satgas) MBG Kudus telah melayangkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam surat tersebut, mereka meminta agar BGN segera melakukan kajian ulang terhadap kelayakan lokasi dapur. Tujuan dari kajian ini adalah untuk menjamin standar keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.

Selama enam bulan terakhir, SPPG di Desa Rejosari telah aktif menyiapkan dan menyalurkan paket makanan bergizi. Namun, posisi geografis yang berdekatan dengan pusat pembuangan sampah akhir telah memunculkan kekhawatiran massal.

Ketua Satgas MBG Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan lapangan ini secara formal ke BGN. Langkah bersurat ini diambil sebagai bentuk intervensi preventif untuk melindungi kesehatan anak-anak dan kelompok sasaran program.

‘Kami sudah menyampaikan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional. Satgas juga secara resmi telah bersurat dan meminta agar lokasi dapur dilakukan kajian ulang,’ ujar Bellinda baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa regulasi kelanjutan operasional maupun keputusan pemindahan dapur sepenuhnya berada di tangan BGN selaku otoritas tertinggi. Kendati demikian, Bellinda memberikan rekomendasi tegas agar aktivitas produksi pangan tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih steril jika hasil kajian membuktikan adanya ancaman higienitas.

‘Keputusan terkait kelanjutan operasional dapur sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional. Meski demikian, dari sisi Satgas, lokasi dapur dinilai lebih baik dipindahkan apabila memang terlalu dekat dengan TPA,’ imbuhnya.

Hingga saat ini, Satgas MBG Kudus masih menunggu respons resmi dan hasil evaluasi teknis dari BGN. Mereka menekankan bahwa seluruh dapur penyedia tanpa pengecualian wajib memenuhi standar ketat keamanan pangan (food safety) guna memastikan tujuan utama pemenuhan gizi optimal dapat tercapai tanpa risiko penyakit.

‘Kami berharap SPPG di Kudus memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN,’ pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.