Fokus Semarang | Bangko, Jambi – Seorang mantan pelaksana tugas SD 102 Merangin, Budi Yansen, telah mengalami kekecewaan setelah gagal dilantik sebagai kepala sekolah. Alasannya adalah karena uang 15 juta yang dibayarkan kepada seorang pegawai honorer dengan inisial ‘E’ tidak kembali. Dalam wawancara dengan Liputan4, Budi Yansen menceritakan kisah penipuannya.
Budi Yansen mengaku telah menyetor uang 15 juta kepada pegawai honorer dengan inisial ‘E’ tanpa menggunakan kwitansi dan juga tidak melalui transfer. Uang tersebut diberikan secara tunai (cash) kepada pegawai honorer tersebut.
Mengenai identitas ‘E’, Budi Yansen menjelaskan bahwa dia adalah seorang pegawai honorer dari Sungai Manau Lamo yang menjamin Budi Yansen untuk ikut pelantikan sebagai kepala sekolah minggu lalu. Menurut Budi Yansen, ‘E’ termasuk orang yang dekat dengan pejabat yang memiliki pengaruh di lingkaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.
Budi Yansen juga mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi dari oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Ia diancam harus membuat video klarifikasi kalau mau SK-SPT-nya di keluarkan.
Saat ini, Budi Yansen masih menantikan keputusan dari pihak yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Ia siap menghadirkan ‘E’ jika diperlukan.
Tak hanya itu, Budi Yansen juga mengaku telah mendapatkan tekanan dari oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Ia diancam harus membuat video klarifikasi kalau mau SK-SPT-nya di keluarkan.
Saat ini, Budi Yansen masih menantikan keputusan dari pihak yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Ia siap menghadirkan ‘E’ jika diperlukan.
Bagi Budi Yansen, kasus ini adalah sebuah pelajaran bahwa ia harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi yang berhubungan dengan uang.
Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin masih memiliki pengaruh yang kuat di lingkungan tersebut.
Terlepas dari hal itu, Budi Yansen tetap yakin bahwa kasus ini akan terungkap dan akan menemukan kebenaran.
Semoga, Budi Yansen dapat menemukan kebenaran dan mendapatkan keadilan yang ia perjuangkan.
Tak hanya itu, Budi Yansen juga mengaku telah mendapatkan tekanan dari oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Ia diancam harus membuat video klarifikasi kalau mau SK-SPT-nya di keluarkan.
Saat ini, Budi Yansen masih menantikan keputusan dari pihak yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Ia siap menghadirkan ‘E’ jika diperlukan.
Bagi Budi Yansen, kasus ini adalah sebuah pelajaran bahwa ia harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi yang berhubungan dengan uang.
Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin masih memiliki pengaruh yang kuat di lingkungan tersebut.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


