Fokus Semarang | Batu, KabarTerdepan.com – Berita terkait dugaan penganiayaan yang terjadi usai pertandingan bulu tangkis di Kota Batu semakin hangat dibicarakan masyarakat.
Bagas Dwi Wicaksono, S.H, Penasihat Hukum Sinal Abidin dkk, menjelaskan bahwa aksi suporter yang terjadi usai pertandingan bulu tangkis merupakan hal yang biasa dan wajar.
Ia menilai bahwa aksi dorong-mendorong, berteriak, dan memberikan dukungan kepada salah satu tim, dilakukan secara spontanitas dan tidak direncanakan.
"Itu sesuatu hal yang biasa terjadi dan wajar, maka dari itu kami sangat menyayangkan soal adanya pemberitaan di sejumlah media online, dan framing berita yang beredar belakangan ini." ujar Bagas Dwi Wicaksono.
Bagas Dwi Wicaksono juga menjelaskan bahwa ihwal kronologis kejadian yang terjadi usai pertandingan bulu tangkis itu hanyalah interaksi biasa antar pendukung tim (suporter).
Bagas Dwi Wicaksono juga menekankan pentingnya keterangan yang jujur dari semua pihak, baik pelapor maupun terlapor.
"Jangan ada yang membuat narasi berita sepihak yang tidak benar atau merekayasa peristiwa seolah-olah terjadi penganiayaan berat, padahal itu hanya reaksi spontanitas suporter saja."
Penasihat Hukum Sinal Abidin dkk, Bagas Dwi Wicaksono juga mengingatkan agar proses hukum berjalan secara objektif dan tidak dipengaruhi narasi yang berkembang di luar fakta di lapangan.
"Saat ini, kami sebagai kuasa hukum Sinal Abidin dkk. mendukung penuh langkah dan upaya yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Batu dalam mengungkap kasus tersebut, sesuai dengan fakta sebenarnya secara lengkap."
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


