Fokus Semarang | Nasib kurang beruntung dialami Imelda (49), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Bawang 5, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Setelah sepeda motor Honda Beat miliknya dicuri pada Sabtu (30/5/2026) siang, ia kembali menghadapi kendala saat mengurus administrasi kehilangan ke pihak leasing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Imelda mengaku sempat diminta melunasi cicilan bulan berjalan sebelum memperoleh surat pengantar yang dibutuhkan untuk proses pelaporan dan pengurusan klaim. "Saya lapor ke leasing , tapi mereka bilang tidak bisa bantu. Katanya sesuai SOP harus bayar dulu cicilan bulan Mei baru surat pengantar keluar. Saya sempat marah, saya bilang ‘Kok Bapak tidak ada empati?’, kita ini kesusahan, motor sudah tidak ada ngapain kami bayar (sekarang)?" ujar Imelda saat ditemui Kompas, Kamis (4/6/2026).

Menurut Imelda, motor tersebut telah dicicil selama satu tahun dan saat ini memasuki bulan ke-13 dari total tenor 24 bulan. Kendala administrasi tersebut sempat membuat proses pelaporan kehilangan menjadi tertunda. Imelda menceritakan, pencurian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, tidak lama setelah dirinya pulang dari pasar. Sesampainya di rumah, ia memarkirkan motor di garasi dengan kondisi setang terkunci.

Menurut Imelda, tidak ada yang melihat kejadian pencurian tersebut. Ia hanya menemukan bahwa motor sudah tidak ada di garasi. Imelda kemudian melaporkan kehilangan motor ke pihak kepolisian dan pihak leasing. Namun, pihak leasing tidak mau membantu Imelda karena harus melunasi cicilan bulan berjalan terlebih dahulu.

Imelda merasa sangat kecewa dan kesal dengan sikap pihak leasing. Ia merasa bahwa pihak leasing tidak memiliki empati terhadap nasabah yang mengalami kehilangan motor. Imelda berharap pihak leasing dapat membantu nasabah yang mengalami kehilangan motor tanpa harus melunasi cicilan terlebih dahulu.

Kejadian ini menunjukkan bahwa pihak leasing masih memiliki kelemahan dalam mengurus administrasi kehilangan motor. Pihak leasing harus meningkatkan pelayanan mereka agar nasabah dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi kehilangan motor.

Kejadian ini juga menunjukkan bahwa nasabah perlu lebih berhati-hati dalam mengurus administrasi kehilangan motor. Nasabah perlu memahami bahwa pihak leasing memiliki SOP yang harus diikuti dalam mengurus administrasi kehilangan motor.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.