Fokus Semarang | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan telah merilis jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Kota Medan. Berikut adalah beberapa informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Jadwal SIM Keliling ini berlaku mulai tanggal 8 hingga 14 Juni 2026. Masyarakat yang ingin mengunjungi SIM Keliling ini dapat memantau jadwal dan lokasi terbaru melalui Instagram Satlantas Polrestabes Medan.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah syarat perpanjangan SIM yang perlu dipenuhi:
- Fotokopi KTP
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Psikologi
- SIM lama yang masih berlaku
Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, masyarakat dapat mengunjungi SIM Keliling di lokasi yang telah ditentukan. Jam operasional SIM Keliling ini adalah mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Itulah informasi tentang jadwal SIM Keliling Medan. Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM mereka.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


