Fokus Semarang | Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dan Kantor Basarnas Semarang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Pencarian dan Pertolongan terhadap Keadaan Darurat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Senin (8/6/2026). Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kedua instansi dalam penanggulangan keadaan darurat.
General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sulistyo Yulianto, mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kedua instansi dalam penanggulangan keadaan darurat. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pengelola bandara dan Basarnas Semarang agar respons dalam penanggulangan keadaan darurat di lingkungan bandara dapat berjalan secara lebih cepat, tepat, efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Semarang Budiono menuturkan pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan. Sehingga kerja sama dengan pengelola bandar udara menjadi sangat penting dalam mendukung keselamatan penerbangan dan perlindungan masyarakat.
Perjanjian kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara kedua instansi dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat. Dengan demikian, respons dalam penanggulangan keadaan darurat di lingkungan bandara dapat berjalan secara lebih cepat, tepat, efektif dan efisien.
Perkuat Respon Darurat, Bandara Jenderal Ahmad Yani Gandeng Basarnas Semarang. Semoga perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kedua instansi dalam penanggulangan keadaan darurat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


