Fokus Semarang | Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengusulkan pengembangan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di tingkat DPRD untuk meningkatkan partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan. Menurutnya, BAM dapat menjadi wadah bagi warga untuk mengemukakan aspirasi dan masukan yang dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aliyah Mustika Ilham menyatakan bahwa BAM dapat berperan sebagai ombudsman atau pembela hak-hak warga, serta sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik dan masalah sosial. Dengan demikian, BAM dapat membantu meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah dan DPRD.

Selain itu, Aliyah Mustika Ilham juga menyatakan bahwa pengembangan BAM dapat membantu meningkatkan partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan. Dengan adanya BAM, warga dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Aliyah Mustika Ilham juga menyatakan bahwa pengembangan BAM harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan demikian, BAM dapat berkembang menjadi wadah yang efektif bagi warga untuk mengemukakan aspirasi dan masukan yang dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Dalam kesimpulan, pengembangan BAM dapat membantu meningkatkan partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dan DPRD, meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah dan DPRD, meningkatkan keadilan dan kepatuhan hukum, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.