Fokus Semarang | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menganugerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kendati raihan ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2012, BPK tetap memberikan catatan kritis dan menemukan sejumlah permasalahan serius yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut segera.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan langsung pada Senin (8/6) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Bali, BPK menyoroti beberapa kelemahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Salah satu temuan yang paling mencolok berkaitan dengan pengelolaan dana hibah pada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang dinilai belum sepenuhnya memadai.
BPK menemukan adanya pemberian hibah yang belum dilengkapi surat pertimbangan atau telaahan dari kepala perangkat daerah terkait. Selain itu, ditemukan pula pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah senilai Rp100 juta yang belum mencerminkan kondisi riil di lapangan, dokumen persyaratan yang belum lengkap, hingga keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko ketidaktepatan sasaran penerima manfaat serta membuka celah penyalahgunaan dana.
Tak hanya dana hibah, BPK juga membongkar permasalahan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban jasa manajemen konstruksi pembangunan menara telekomunikasi pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Bali. Temuan tersebut mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran keuangan daerah mencapai Rp2,31 miliar serta kelebihan pembayaran biaya personel dan nonpersonel sebesar Rp384 juta.
Kendati demikian, BPK tetap memberikan opini WTP kepada Pemprov Bali. Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adi Surya Adnyana menyebut capaian tersebut menunjukkan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
Atas sejumlah temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Gubernur Bali agar memperkuat pengawasan, meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap penerima hibah, serta memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap temuan-temuan yang berulang dapat diminimalisasi sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, BPK tetap mengapresiasi tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh Pemprov Bali yang mencapai 98,45 persen (1.465 dari total 1.488 rekomendasi), angka yang jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen.
Menanggapi catatan dan rekomendasi dari BPK tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyambutnya dengan terbuka. Sejak pertama kali menjabat pada 2018, Koster mengaku berkomitmen untuk menjaga sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar mengejar status opini semata.
“Ini merupakan WTP ke-13 kali berturut-turut dan tentu menjadi capaian yang sangat baik bagi Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Koster.
Koster menegaskan pihaknya selalu mendorong BPK melakukan pemeriksaan secara objektif dan apa adanya. Menurut dia, hasil pemeriksaan yang menggambarkan kondisi riil sangat penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Saya selalu menegaskan bahwa WTP bukan sekadar mempertahankan opini, tetapi harus menjadi WTP yang berkualitas. Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan jujur, benar, disiplin, dan selalu mengikuti rekomendasi dari BPK,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran birokrasi Pemprov Bali, khususnya Sekretaris Daerah dan Inspektorat Daerah yang dinilai berperan besar dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai langkah konkret ke depan, Pemprov Bali berencana memperkuat sistem evaluasi kinerja aparatur berbasis capaian kerja melalui mekanisme reward and punishment agar penggunaan anggaran daerah semakin efektif dan efisien.
“Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya menghasilkan administrasi yang tertib, tetapi juga harus mampu mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi bukan hanya output yang baik, tetapi juga outcome dan dampaknya harus dirasakan masyarakat,” pungkas Koster.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


