Fokus Semarang | Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) pada Rabu, 22 April 2026, mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi laporan media yang menuding adanya praktik kongkalikong antara rumah sakit dan Apotek Mitra dalam penyediaan obat kepada pasien.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan tersebut disampaikan dalam bentuk hak jawab yang ditujukan kepada redaksi Kabar Aktual, dengan tujuan memastikan publik menerima informasi yang seimbang dan akurat. Dalam dokumen resmi, pihak RSUDZA menegaskan empat poin utama yang menjadi landasan klarifikasi mereka.

1. Komitmen Terhadap Keselamatan Pasien

RSUDZA menegaskan bahwa pelayanan medis tidak boleh terhenti hanya karena masalah distribusi obat. Oleh karena itu, rumah sakit mengaktifkan mekanisme kontinjensi yang melibatkan apotek mitra. Kerjasama ini bersifat sementara dan dirancang untuk mengatasi kekosongan stok di farmasi internal yang disebabkan oleh keterlambatan pengiriman dari e‑Katalog atau gangguan operasional lainnya. Dengan cara ini, pasien tetap dapat memperoleh obat yang dibutuhkan secara cepat dan tepat.

2. Tidak Ada Biaya untuk Pasien

3. Transparansi dan Legalitas Kerjasama

Manajemen menolak keras tuduhan adanya “kongkalikong”. Semua kerjasama dengan apotek rekanan dijalankan melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang sah dan tercatat secara administratif. Proses ini diawasi secara periodik oleh unit pengawas internal rumah sakit untuk menjamin akuntabilitas dan kepatuhan pada aturan yang berlaku.

4. Upaya Perbaikan Distribusi Internal

RSUDZA juga menginformasikan langkah-langkah konkret yang sedang diambil untuk mempercepat pengadaan obat melalui sistem e‑Katalog. Koordinasi intensif dengan distributor obat dilakukan agar stok di depo internal dapat kembali stabil, sehingga ketergantungan pada apotek mitra dapat diminimalisir di masa mendatang.

Selain menegaskan poin‑poin di atas, pihak rumah sakit juga mengajak redaksi media untuk memuat hak jawab ini secara utuh, sebagai wujud kepatuhan pada Undang‑Undang Pers. RSUDZA menutup pernyataan dengan menyatakan keterbukaan terhadap kritik membangun yang dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh.

Klarifikasi RSUDZA ini memberikan gambaran bahwa rumah sakit berupaya menjaga kepercayaan publik melalui transparansi, legalitas, dan komitmen pada keselamatan pasien. Dengan mengaktifkan mekanisme darurat yang terkontrol dan tetap menanggung seluruh biaya obat, RSUDZA berusaha menghindari terjadinya kesenjangan layanan yang dapat merugikan pasien, khususnya mereka yang mengandalkan program JKN.

Langkah selanjutnya yang diharapkan meliputi peningkatan efisiensi sistem e‑Katalog, perbaikan rantai pasok obat, serta penguatan mekanisme pengawasan internal. Jika upaya‑upaya tersebut berhasil, rumah sakit dapat mengurangi kebutuhan akan apotek mitra dan memastikan ketersediaan obat secara mandiri, yang pada akhirnya meningkatkan kepuasan pasien dan menegaskan posisi RSUDZA sebagai institusi kesehatan publik yang bertanggung jawab.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.