Fokus Semarang | Lombok Timur, NTB – Pemerintah Republik Indonesia meluncurkan kebijakan baru terkait revitalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai menjadi sorotan publik. Dalam kebijakan ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Nanik S Deang, akan melakukan efisiensi anggaran dengan melakukan recofusing penerima manfaat, moratorium titik-titik Dapur baru, pembenahan dapur-dapur yang telah berdiri dan beroperasi untuk memenuhi standar makanan yang berkualitas, serta pelatihan SDM. Jika tidak sesuai, konsekuensi adalah suspensi atau penutupan dan merealisasikan Dapur 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Nanik S Deang juga mewacanakan bahwa dalam satu kecamatan hanya enam Dapur MBG yang melayani Penerima Manfaat (PM) dengan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah. Saat ini, Lombok Timur memiliki sebanyak 262 dapur MBG yang tersebar di 21 kecamatan serta menjangkau 254 desa dan kelurahan.
Akan tetapi, apabila kebijakan pembatasan tersebut diterapkan, maka jumlah dapur yang akan beroperasi diperkirakan hanya mencapai 126 unit. Artinya, terdapat sekitar 136 dapur MBG yang nasibnya masih belum jelas, apakah tetap difungsikan atau justru akan dihentikan operasionalnya. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait keberlanjutan layanan serta dampaknya terhadap penerima manfaat.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah SPPI Lombok Timur, Agamawan Salam, mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait implementasi kebijakan tersebut di daerah. ‘Itu kewenangan pimpinan pusat, karena yang di bawah hanya menjalankan sesuai aturan yang ada,’ ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN terkait mekanisme teknis penerapan kebijakan tersebut di daerah, termasuk nasib ratusan dapur MBG yang berpotensi terdampak. Kebijakan ini pun dinilai akan menjadi perhatian penting, mengingat program MBG merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


