Fokus Semarang | TEGAL, – Aroma khas garam laut beradu dengan embusan angin pagi di Pantai Kodok, Tegal, Sabtu, 6 Juni 2026. Pantai yang biasanya riuh oleh deburan ombak, hari itu riuh oleh langkah kaki puluhan orang yang membawa misi serupa menyelamatkan masa depan bumi.
Di bawah langit Hari Lingkungan Hidup Sedunia, para pejabat daerah, pimpinan BUMN, hingga penggerak PKK berkumpul bukan sekadar seremonial. Mereka turun ke lumpur pesisir, menembus batas formalitas demi menanam harapan baru di tanah Tegal.
Perubahan iklim bukan lagi dongeng pengantar tidur atau isu masa depan yang jauh. Di pesisir Tegal, ancaman itu nyata. Kenaikan suhu udara dan cuaca yang kian tak menentu mulai mengusik kenyamanan warga.
Sadar bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendirian, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang datang membawa amunisi hijau melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Tidak tanggung-tanggung, 1.000 bibit mangrove dan 500 tanaman urban farming diserahkan untuk menghijaukan Kota Bahari.
“Perubahan iklim adalah tantangan nyata yang saat ini sudah kita rasakan bersama. Ini memerlukan aksi nyata dari seluruh elemen,” ujar Ali Mustaat, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, di sela-sela kegiatan.
Bagi Pegadaian, aksi ini adalah manifestasi dari prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Mereka ingin membuktikan bahwa sebagai lembaga keuangan, fokus mereka tidak hanya berputar pada angka dan bisnis, tetapi juga pada keberlanjutan bumi tempat mereka berpijak.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, yang hadir bersama jajaran Forkopimda dan OPD, tidak dapat menyembunyikan apresiasinya. Sambil menggenggam bibit tanaman, ia membeberkan realita bahwa Kota Tegal masih “berutang” pada alam terkait pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Saat ini, luas RTH di Kota Tegal masih berada di bawah target ideal. Oleh karena itu, Pantai Kodok dipilih menjadi titik mula dari ambisi besar: menyelimuti garis pantai dari Kaligangsa hingga Pantai Kodok dengan sabuk hijau mangrove.
“Penanaman pohon ini sebisa mungkin harus dilakukan secara rutin,” tegas Dedy Yon. Ia juga mengetuk kesadaran para pelaku industri dan pengembang perumahan di Tegal untuk disiplin menerapkan aturan tata ruang 60:40—di mana 40 persen lahan wajib dialokasikan sebagai area hijau.
Langkah Kecil, Dampak Besar
Di tempat terpisah, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M. Aries Aviani Nugroho, menegaskan komitmen jangka panjang perusahaan. Menurutnya, kolaborasi ini adalah bagian dari janji Pegadaian untuk tumbuh bersama masyarakat Jawa Tengah.
“Kami berkomitmen untuk tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan hidup,” ungkap Aries.
Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan yang jauh. Di pesisir Tegal, ancaman itu nyata. Kenaikan suhu udara dan cuaca yang kian tak menentu mulai mengusik kenyamanan warga.
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pegadaian Kanwil XI Semarang datang membawa amunisi hijau melalui penanaman 1.000 bibit mangrove dan 500 tanaman urban farming.
Tegangan antara pemerintah dan masyarakat Tegal seolah-olah mulai meringankan. Langkah kecil yang diambil Pegadaian dan pemerintah Tegal menjanjikan dampak besar bagi masa depan bumi.
Langkah ini adalah manifestasi dari prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG) Pegadaian. Mereka ingin membuktikan bahwa sebagai lembaga keuangan, fokus mereka tidak hanya berputar pada angka dan bisnis, tetapi juga pada keberlanjutan bumi tempat mereka berpijak.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


