Fokus Semarang | Palembang – Bantuan sosial (bansos) di bulan Juni akan mengakhiri pencairan tahap kedua atau triwulan II untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sudahkah Anda memastikan status pencairan dana bansos PKH BPNT Juni 2026?
Bansos menjadi bagian dari program Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penerima manfaat yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kriteria penerima ditentukan berdasarkan peringkat desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini.
Jika sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5, untuk sekarang tidak lagi. Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan. Begitu juga untuk bansos PKH. Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial pada tahun 2026 dengan skema triwulan atau setiap tiga bulan sekali. Memasuki bulan Juni, penyaluran yang dilakukan adalah menyelesaikan tahap kedua.
Sebagai Juni menjadi bagian dari pencairan triwulan II. Adapun jadwal lengkap distribusi bansos PKH BPNT 2026 sebagai berikut:
- Perlu diketahui, pemerintah tidak menetapkan tanggal serentak, sehingga pencairan bisa terjadi kapan saja mulai dari pekan pertama hingga keempat setiap bulannya.
- Sangat disarankan bagi penerima untuk melakukan pengecekan rekening secara berkala guna memastikan dana bantuan telah masuk dengan aman.
Apabila merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori yang berlaku. Sementara untuk BPNT menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan. Dalam sekali pencairan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600.000 per KPM.
Berbeda dengan BPNT, PKH memiliki nominal yang terbagi atas kategori. Dilansir laman Kemensos, inilah rincian besaran dana PKH 2026:
- Pengecekan penerima bantuan PKH dan BPNT bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya.
- Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.
- Untuk pengecekkan di situs resmi hanya perlu mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Sementara untuk aplikasi, mesti diunduh terlebih dahulu melalui App Store atau Play Store.
Masyarakat bisa menggunakan keduanya untuk memastikan dan mengecek bantuan secara berkala.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


