Fokus Semarang | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) mencapai sedikitnya 970 ribu hektare untuk menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan capaian tersebut sudah mendekati target nasional.

Pemprov Jateng optimistis ketentuan minimal yang ditetapkan pemerintah pusat dapat segera terpenuhi.

Luthfi menjelaskan, penetapan luas baku sawah merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memberikan kepastian dalam perencanaan tata ruang dan investasi daerah.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemprov Jateng melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam penetapan LSD.

Beberapa daerah di Jawa Tengah telah melampaui target minimal 87 persen luas baku sawah, seperti Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonogiri, Batang, dan Demak.

Meski demikian, masih terdapat 11 kabupaten/kota yang belum memenuhi target tersebut.

Luthfi menegaskan, rapat koordinasi tersebut juga bertujuan memastikan lahan pertanian yang telah ditetapkan sebagai LSD tidak kembali beralih fungsi pada masa mendatang.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menilai Jawa Tengah termasuk provinsi yang progresif dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.