Fokus Semarang | Bulan Juni akan menjadi bulan pencairan terakhir untuk tahap kedua atau triwulan II dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026. Pemerintah telah menetapkan skema pencairan triwulan, di mana setiap tiga bulan sekali akan disalurkan bantuan sosial kepada penerima yang berhak. Pencairan ini merupakan tahap kedua dari dua tahap pencairan yang akan dilakukan pada tahun 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Untuk memastikan status pencairan dana bansos PKH dan BPNT Juni 2026, penerima dapat melakukan pengecekan rekening secara berkala. Pemerintah tidak menetapkan tanggal serentak untuk pencairan, sehingga pencairan bisa terjadi kapan saja mulai dari pekan pertama hingga keempat setiap bulannya.

Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini. Masyarakat dengan desil 1 hingga 4 akan menerima bantuan sosial. Penerima bansos PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori yang berlaku, sedangkan penerima BPNT akan menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan.

Berikut adalah jadwal lengkap distribusi bansos PKH dan BPNT 2026:

Perlu diingat, pemerintah tidak menetapkan tanggal serentak, sehingga pencairan bisa terjadi kapan saja mulai dari pekan pertama hingga keempat setiap bulannya.

Penerima dapat melakukan pengecekan rekening secara berkala untuk memastikan dana bantuan telah masuk dengan aman. Pengecekan penerima bantuan PKH dan BPNT bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.

Sekian informasi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT Juni 2026. Pastikan Anda melakukan pengecekan rekening secara berkala untuk memastikan dana bantuan telah masuk dengan aman.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.