Fokus Semarang | Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penertiban kawasan di sepanjang bantaran sungai dan ruas jalan samping The Park Mall, Kamis (4/6/2026). Penertiban itu dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga ketertiban umum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto mengatakan, penertiban difokuskan pada pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di sempadan sungai dan badan jalan. Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP menggunakan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran dan pembersihan area.

“Langkah ini dilakukan guna mencegah pemanfaatan bahu jalan sebagai lokasi parkir liar yang berpotensi menghambat arus lalu lintas dan mengurangi tingkat keselamatan pengguna jalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Selain melakukan pembongkaran lapak, tim gabungan juga memasang rambu larangan parkir di sejumlah titik di sepanjang ruas jalan samping The Park Mall. Kawasan tersebut selama ini kerap digunakan sebagai lokasi parkir liar yang memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Keberadaan bangunan liar dan lapak PKL di bantaran sungai juga dinilai menghambat fungsi drainase serta mempersempit ruang jalan. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu kesemrawutan lingkungan apabila tidak segera ditertibkan.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Kota Semarang turut memasang spanduk larangan berjualan di kawasan yang telah dibersihkan. Larangan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Andreas menegaskan, masyarakat diminta tidak kembali mendirikan lapak maupun memanfaatkan area yang telah ditertibkan untuk aktivitas yang melanggar aturan. Menurutnya, upaya penataan kawasan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar ruang publik tetap tertib dan nyaman digunakan bersama.

“Pascapenertiban, tim gabungan akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala guna memastikan kawasan tetap tertib dan tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan,” tandasnya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.