Fokus Semarang | Setiap kali seorang koruptor tertangkap, mereka sering berjanji akan “membuka semuanya” dan menjadi “penyanyi kejujuran”. Namun, pengalaman panjang di “pentas korupsi” mengajarkan bahwa jangan terlalu cepat bertepuk tangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang menyatakan siap menjadi justice collaborator dan membongkar nama-nama besar hanyalah satu episode dari cerita yang berulang. Sebelum dia, banyak tersangka korupsi yang tiba-tiba menemukan panggilan moral setelah ancaman penjara datang.

Kita perlu mengingat prinsip paling dasar: koruptor adalah penjahat. Dan, hampir tidak ada korupsi yang lahir tanpa kebohongan. Untuk mencuri uang rakyat, seseorang harus lebih dulu berbohong dalam laporan, berbohong dalam dokumen, berbohong kepada atasan, berbohong kepada publik, bahkan sering kali berbohong kepada dirinya sendiri.

Seorang koruptor yang berjanji akan “bernyanyi” seharusnya tidak langsung dianggap sebagai pahlawan. Mereka mungkin memberikan informasi yang penting bagi penegakan hukum, tetapi jangan pernah lupa bahwa yang sedang berbicara adalah orang yang telah terbukti atau diduga kuat menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri.

Nyanyian seorang koruptor sering kali bukan lagu tentang kebenaran, tetapi diksi yang dikemas suci untuk penyelamatan diri. Mereka ingin membangun citra baru, dari pelaku menjadi pelapor, dari tersangka menjadi saksi, dari pencuri menjadi pejuang antikorupsi.

Padahal substansinya tetap sama: mereka adalah bagian dari masalah yang sedang diusut. Fenomena ini sudah terlalu sering terjadi, sehingga publik harus lebih waspada dan tidak terpukau oleh “nyanyian” koruptor.

Korupsi di Indonesia memang bukan lagi persoalan individu, tetapi ekosistem yang berlapis-lapis. Dari lembaga politik hingga birokrasi, dari perusahaan negara hingga kampus, korupsi telah menjelma menjadi kebiasaan dan bahkan strategi karier.

Pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel Ebenezer bahwa korupsi telah dianggap sebagian orang sebagai jalan cepat menjadi kaya menggambarkan realitas yang pahit. Ini menunjukkan bahwa korupsi tidak bisa dipahami sebagai penyimpangan sesekali, tetapi kebiasaan yang harus diatasi.

Penjara kehilangan daya gertaknya, dan bagi sebagian koruptor, penjara bukan lagi tempat pertobatan. Tembok dan pagar berduri hanya menjadi ruang persembunyian sementara dari sorotan publik. Nama mereka menghilang sejenak dari pemberitaan, tetapi beberapa tahun kemudian muncul kembali, menjadi pengusaha, tokoh masyarakat, konsultan politik, atau bahkan kembali masuk ke gelanggang kekuasaan.

Mereka berpidato tentang integritas, memberi ceramah tentang moralitas, dan kembali berkoar-koar seolah sejarah tidak pernah mencatat apa yang kemarin mereka lakukan. Ini adalah lingkaran setan yang membuat Indonesia seperti tidak pernah kehabisan koruptor.

Sementara itu, rakyat terus diminta percaya bahwa pemberantasan korupsi sedang berjalan. Namun, dukungan itu tidak boleh berubah menjadi glorifikasi. Jangan jadikan koruptor sebagai pahlawan hanya karena ia akhirnya bersedia berbicara setelah tertangkap.

Pahlawan antikorupsi adalah mereka yang menolak mencuri ketika memiliki kesempatan untuk mencuri. Bukan mereka yang baru bernyanyi setelah panggung runtuh di bawah kakinya.

Sekarang, kita harus waspada dan tidak terpukau oleh “nyanyian” koruptor. Korupsi di Indonesia harus diatasi dengan serius dan komitmen yang kuat. Kita harus ingat bahwa korupsi tidak bisa dipahami sebagai penyimpangan sesekali, tetapi kebiasaan yang harus diatasi.

Jangan biarkan “nyanyian” koruptor membingungkan kita. Jadilah waspada dan tidak terpukau. Korupsi di Indonesia harus diatasi dengan serius dan komitmen yang kuat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.