Fokus Semarang | Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mendesak pemilik pabrik kecap PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Medan Timur, untuk memenuhi segala ketentuan perizinan dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik pabrik, warga, dan pihak OPD Pemko Medan di gedung dewan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Paul Simanjuntak menegaskan bahwa RDP tersebut menindaklanjuti dugaan pembuangan limbah pabrik yang mencemari lingkungan dan dibuang ke saluran drainase. Ia menyatakan bahwa pemilik pabrik harus mengurus semua perijinan yang berlaku dan memenuhi AMDAL untuk menghindari masalah yang timbul di lapangan.

DPRD Kota Medan memberi kesempatan kepada pemilik perusahaan untuk memenuhi AMDAL dan perizinan yang berlaku. Paul Simanjuntak mendesak Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk mengawasi dan melakukan pembinaan kepada pemilik perusahaan supaya memenuhi segala ketentuan.

Warga setempat, Azwar Al Aras, mengatakan bahwa sejak pabrik berdiri di tahun 1965, tidak pernah ada sengketa dengan pengusaha. Ia menyatakan bahwa hubungan antara warga dan pengusaha baik-baik saja dan tidak pernah keberatan atas keberadaan pabrik tersebut di lingkungan mereka.

Terkait adanya warga yang mengaku mahasiswa dan berunjuk rasa, Azwar mengatakan bahwa ia tidak mengenal mereka sama sekali dan tidak pernah memberi mandat kepada pihak mana pun untuk berunjuk rasa. Nuromah, warga lain, juga mengatakan bahwa mereka tidak mengenal para mahasiswa yang berunjuk rasa itu dan mereka bukan warga Jalan Bono.

Sementara itu, Hansen, mewakili perusahaan kecap, mengatakan bahwa mereka siap mengikuti peraturan yang berlaku. AMDAL selalu diperiksa institusi terkait secara berkala, baik limbah darat maupun polusi udara.

Kesimpulan dari RDP tersebut adalah bahwa pemilik pabrik harus memenuhi segala ketentuan perizinan dan AMDAL untuk menghindari masalah yang timbul di lapangan. Dengan demikian, diharapkan bahwa keberadaan pabrik kecap PT Kilang Kecap Angsa di Medan Timur dapat berjalan dengan baik dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.