Fokus Semarang | Peternakan kecoa ilegal yang beroperasi di wilayah pedesaan Bathurst, sebelah barat Sydney, Australia, berhasil dibongkar oleh otoritas satwa liar. Dalam operasi tersebut, petugas menyita lebih dari 100 ribu ekor kecoa eksotis yang diperkirakan memiliki nilai pasar gelap mencapai US$140 ribu atau sekitar Rp2,5 miliar.
Hasil penggerebekan menunjukkan bahwa kecoa-kecoa tersebut termasuk jenis Madagaskar mendesis dan kecoa dubia. Kecoa Madagaskar mendesis dikenal karena ukuran besar dan suara mendesis yang unik. Meskipun tampak menyeramkan bagi sebagian orang, kecoa ini cukup populer di kalangan pecinta hewan eksotis.
Departemen Lingkungan Hidup Australia memperkirakan bahwa nilai pasar gelap kecoa-kecoa tersebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Pemerintah Australia menegaskan bahwa perdagangan satwa eksotis tanpa izin dapat merusak keseimbangan ekosistem lokal.
Otoritas lingkungan hidup Australia membongkar bahwa banyak spesies kecoa eksotis dilarang karena dapat mengganggu ekosistem, membawa penyakit, merusak pertanian, dan mengancam spesies lokal.
Pemerintah Australia juga memperingatkan para pelaku bisnis hewan peliharaan dan penghobi agar tidak memperjualbelikan spesies terlarang. Otoritas berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan digital untuk mencegah perdagangan satwa ilegal melalui internet.
Kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan satwa eksotis masih marak terjadi secara global, dan pemerintah Australia berjanji akan meningkatkan upaya untuk mencegahnya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


