Fokus Semarang | Pekat menjamur di Kuantan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebelum ajang musabaqa Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 Propinsi Riau digelar pada tanggal 26 Juni hingga 3 Juli mendatang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satu tempat yang diduga berbau maksiat adalah panti pijat yang berlokasi di sekitar Bundaran Tugu Cerano milik S. V alias Vina WL.

Kasatpol PP, Rio Kasyterwandra, S.Sos., M.M., menyatakan bahwa Satpol PP akan menindaklanjuti setiap laporan warga dan melakukan pendataan di lapangan serta akan melakukan giat patroli rutin untuk membersihkan daerah tersebut.

Pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegakan Perda bukan semata-mata tindakan penindakan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif demi kepentingan bersama.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasatpol PP siap tindak tempat yang diduga berbau maksiat untuk membersihkan daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Menjelang ajang MTQ ke-44 Propinsi Riau, Pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi para pengunjung.

Sebagai pondasi utama penegak Peraturan Daerah, Satpol PP akan menindaklanjuti setiap informasi atau laporan yang diterima dengan mengedepankan prosedur.

Dengan demikian, Pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih aman bagi para pengunjung.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.