Fokus Semarang | Jakarta: Dalam upaya meningkatkan ketahanan energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga telah melaksanakan langkah-langkah penting untuk memperkuat mitigasi risiko hukum dalam proses bisnis pengadaan impor minyak mentah/kondensat dan produk kilang. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum hingga akademisi. Dalam FGD tersebut, para peserta membahas berbagai aspek penguatan tata kelola pengadaan energi, mulai dari kesesuaian proses pengadaan dengan ketentuan hukum, penerapan praktik yang baik dalam pengadaan impor minyak mentah/kondensat, BBM dan LPG, pengelolaan risiko, penguatan integritas dan kepatuhan, hingga langkah-langkah mitigasi dalam menghadapi dinamika pasar dan geopolitik global.

FGD tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, hingga perwakilan fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan. Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi menyampaikan bahwa forum ini adalah upaya perusahaan untuk menyempurnakan proses pengadaan dan memperoleh umpan balik terhadap konsep perbaikan tata kelola pengadaan yang sedang dirumuskan oleh Pertamina Patra Niaga agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Beberapa langkah mitigasi penguatan tata kelola antara lain penyesuaian prosedur dalam kondisi mendesak, penerapan segregation of duty, penguatan four eyes principle, dan pelibatan fungsi compliance. Dukungan kemudian disampaikan oleh Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) JAMINTEL, Deny Alvianto, yang menilai upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan Pertamina Patra Niaga turut mendukung keandalan pasokan energi nasional.

Senada, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) KPK, Dian Patria, menilai upaya perbaikan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengadaan energi. Pertamina Patra Niaga juga mengajak KPK dan JAMINTEL untuk memberi masukan dan rekomendasi. Ini merupakan langkah yang baik, karena sejumlah masukan mulai dijalankan, termasuk pemisahan tugas dalam proses pengadaan serta pembukaan ruang bagi mitra usaha yang lebih luas.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.