Fokus Semarang | Pemberitaan mengenai dugaan persoalan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 47 Merangin, Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, terus menuai perhatian. Setelah berita pertama diterbitkan, Kepala SMPN 47 Merangin, Nurbaiti, menghubungi media ini melalui pesan WhatsApp. Dalam pesannya, ia menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Duit PIP blm masuk gimna ada duit.” “Saya malu lihat berita pak.” “Hapus cpat.” “Saya TDK pernah urusan dana PIP itu urusan anak.” Ia juga meminta agar media melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan berita.

Nurbaiti juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui proses pencairan dana PIP. “Pak, saya telah memperjuangkan kalau bisa semua anak sekolah dapat. Tapi untuk pencairan saya tidak ikut. Demi Allah saya tidak pernah tahu menahu waktu pencairan. Saya benar-benar terkejut melihat berita itu karena saya tidak tahu.”

Operator SMPN 47 Merangin, Agung, juga memberikan klarifikasi kepada media ini. Menurutnya, pemberitaan sebelumnya terjadi karena adanya kesalahpahaman dari orang tua siswa. Agung menjelaskan bahwa pihak sekolah sebelumnya memang meminta rekening siswa untuk proses aktivasi buku tabungan PIP di bank.

Wali murid yang diwawancarai media ini mengaku terkejut setelah memperoleh informasi dari pihak bank bahwa buku tabungan PIP anaknya telah terbit sejak tahun sebelumnya. Orang tua tersebut mengaku tidak pernah menerima buku tabungan maupun melakukan pencairan dana PIP, bahkan diminta membuat surat kehilangan di kepolisian meski merasa tidak pernah memegang buku tabungan tersebut.

Perbedaan keterangan antara pihak sekolah, pihak bank sebagaimana disampaikan wali murid, dan pengakuan orang tua tersebut kini menjadi perhatian publik. Untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya, diperlukan penelusuran lebih lanjut oleh instansi terkait maupun aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan apabila terdapat penjelasan tambahan maupun data baru yang dapat memperjelas persoalan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 47 Merangin.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.