Fokus Semarang | SEMARANG, Jatengnews.id – Mantan CEO PSIS Semarang, A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi, disebut telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kewajiban pinjaman sebesar Rp16 miliar kepada pengusaha Soeharto. Selain melakukan pembayaran secara bertahap, Yoyok juga menawarkan aset pribadi hingga skema cicilan Rp1 miliar per bulan sebagai bentuk penyelesaian utang.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Soeharto dan istrinya, Wiwik Mahmudah, terhadap Yoyok Sukawi di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/6/2026). Saksi utama dalam persidangan ini adalah Sri Poncowati, staf keuangan sekaligus pengelola aset keluarga Yoyok Sukawi.
Dalam persidangan, Sri Poncowati membenarkan adanya pinjaman sebesar Rp16 miliar yang diberikan Soeharto kepada Yoyok Sukawi. Ia mengaku mengetahui langsung proses penyusunan hingga penandatanganan perjanjian pinjaman tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menemui langsung Soeharto untuk menawarkan aset lain sebagai alternatif pelunasan utang. Aset tersebut berupa tanah seluas sekitar 1.500 meter persegi di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Semarang.
Yoyok Sukawi disebut tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada Soeharto. Menurut Cici, hingga saat ini Yoyok Sukawi telah melakukan pembayaran secara bertahap sebesar sekitar Rp3,2 miliar kepada penggugat. Tak hanya itu, saat proses mediasi di Pengadilan Negeri Semarang, pihak Yoyok Sukawi juga menawarkan skema pembayaran sisa kewajiban melalui cicilan sebesar Rp1 miliar per bulan hingga seluruh utang terlunasi.
Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pembuktian di Pengadilan Negeri Semarang. Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan para pihak sebelum menjatuhkan putusan.
Sementara itu, saksi utama Sri Poncowati juga mengungkapkan bahwa Soeharto dan istrinya tidak menyetujui penawaran aset tersebut. Menurutnya, pihak Soeharto menolak menyetujui penjualan aset tersebut karena tidak memenuhi syarat.
Hal ini menunjukkan bahwa Yoyok Sukawi telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kewajiban pinjaman sebesar Rp16 miliar kepada Soeharto. Namun, apakah upaya ini cukup untuk menyelesaikan utang yang besar itu?
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


