Fokus Semarang | Proses pembuatan akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Tengah masih diwarnai sejumlah kendala. Beberapa wali murid mengeluhkan perbedaan data antara sistem SPMB dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga menghambat proses pendaftaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satu wali murid, Mulad Handayani, mengaku harus datang langsung ke posko layanan untuk memastikan kejelasan data anaknya. Ia menemukan perbedaan alamat antara data yang tercantum dalam Dapodik dan sistem SPMB Jawa Tengah.

Akibat permasalahan tersebut, proses pembuatan akun SPMB belum dapat dilakukan. Selain itu, verifikasi dokumen yang belum lengkap, termasuk hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA), turut menjadi kendala.

Keluhan serupa disampaikan wali murid lainnya, Indira. Ia mengalami kendala karena Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya tidak terbaca dalam sistem.

Indira berharap sistem SPMB ke depan dapat terintegrasi secara nasional. Sehingga memudahkan siswa yang berasal dari luar daerah atau berpindah wilayah pendidikan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sunarto, mengatakan pihaknya telah membuka sejumlah posko layanan. Hal ini untuk membantu masyarakat selama proses SPMB berlangsung.

Selain layanan tatap muka, Disdik Jateng juga menyediakan berbagai kanal pengaduan dan konsultasi. Termasuk melalui call center, WhatsApp, dan helpdesk online.

Sunarto menegaskan setiap aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan pihak terkait. Tujuannya agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Dengan demikian, diharapkan proses pendaftaran SPMB dapat berjalan lebih lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Wali murid dan siswa dapat lebih mudah dalam melakukan pendaftaran dan memilih sekolah yang diinginkan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.