Fokus Semarang | DPRD Kota Semarang bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang melakukan tinjauan pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2026 di SD Negeri Kalibanteng Kidul 01 Kecamatan Semarang Barat.
SDN Kalibanteng Kidul 01 merupakan salah satu sekolah negeri yang banyak diminati oleh masyarakat. Hingga siang tadi, sudah ada 106 pendaftar baik offline maupun online yang terdata.
Padahal, kuota yang disiapkan hanya 84 siswa yang terbagi dalam tiga rombongan kelas (rombel) dengan masing-masing kelas berisi 28 siswa.
Atas kondisi tersebut, Komisi D kemudian meminta kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan solusi atas sekolah-sekolah yang kelebihan pendaftar.
Pasalnya, kelebihan pendaftar tidak hanya dialami SDN Kalibanteng Kidul 01 saja, melainkan masih banyak SD Negeri yang berada di wilayah padat penduduk juga memiliki kelebihan pendaftar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Mualim mengatakan hal tersebut jadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihak sekolah untuk menyampaikan kepada orang tua siswa perihal daya tampung sekolah.
"Kami minta bagi yang belum diterima, pihak sekolahan maupun dinas pendidikan bisa memberikan solusi biar anak yang mendaftar di sini bisa sekolah semua. Sebelum pengumuman kami minta ada solusi terbaik," kata Muallim.
Komisi D dan Dinas Pendidikan juga sudah melakukan rapat internal terkait solusi penambahan kelas atau justru melakukan merger sekolah bagi sekolahan yang kekurangan murid.
Namun, baik solusi menambah kelas untuk sekolahan yang kelebihan daya tampung ataupun merger sekolah bagi sekolah yang kekurangan murid juga memerlukan persyaratan yang harus bisa dipenuhi.
Secara keseluruhan, DPRD Kota Semarang berharap dengan adanya solusi ini, anak-anak yang mendaftar dapat menempuh pendidikan dengan lancar.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


