Fokus Semarang | Pada hari Rabu, 10 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto membuka Munas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVIII di Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan klarifikasi penting terkait isu investasi di Indonesia. Ia membantah keras tudingan yang menyebut pemerintah akan mengusir investor asing dari Tanah Air.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap modal asing yang masuk. Langkah utama yang dilakukan pemerintah saat ini adalah memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik. Prabowo menilai penegakan hukum justru menjadi syarat mutlak agar iklim bisnis menjadi sehat dan kondusif bagi semua pihak.
Prabowo menjelaskan bahwa ketiadaan aturan akan memicu terjadinya “hukum rimba”. Dalam kondisi tersebut, bisnis hanya akan dijalankan berdasarkan kekuatan pihak tertentu, bukan keadilan. Berikut adalah perbandingan antara kondisi usaha dengan dan tanpa penegakan hukum yang kuat:
- Aspek Dengan Penegakan Hukum
- Iklim Investasi Stabil dan kondusif
- Kepastian Bisnis Tinggi dan terjamin
- Perilaku Pasar Kompetitif secara sehat
Presiden Prabowo menekankan bahwa pengusaha memiliki peran vital sebagai kunci kebangkitan ekonomi nasional. Mereka bertanggung jawab untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat luas. Presiden Prabowo menuntut sifat patriotisme dari para pengusaha. Berikut adalah poin penting yang disampaikan Presiden bagi para pengusaha muda:
- Menggunakan kekayaan yang dipupuk untuk membantu sesama yang belum mampu.
- Mengedepankan kepentingan nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi bangsa lain.
- Menghindari praktik membawa lari kekayaan ke luar negeri tanpa memikirkan masa depan bangsa.
Presiden Prabowo mengingatkan bahwa setiap tantangan yang ada harus mampu diubah menjadi peluang bisnis. Ia mendorong anggota HIPMI untuk bangkit dengan semangat cinta Tanah Air yang tinggi. Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem yang mendukung para pelaku usaha. Dengan kepastian hukum yang terjaga, diharapkan investor asing tetap merasa aman dan nyaman menanamkan modalnya di Indonesia.
Kesimpulannya, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tidak berniat membatasi investasi asing. Fokus utama pemerintah adalah membangun iklim usaha yang tertib hukum agar ekonomi nasional semakin kuat dan mandiri di tahun 2026 dan masa depan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


