Fokus Semarang | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menemukan kelebihan pembayaran Bantuan Operasional Kendaraan (BOK) BRT Trans Jateng dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Widhi menyatakan bahwa pembayaran operasional BRT Trans Jateng belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Masih ada masalah dalam pembayaran Bantuan Operasional Kendaraan atau BOK BRT Trans Jateng pada Dinas Perhubungan yang belum sesuai dengan kondisi senyatanya di lapangan.
Akibat ketidaksesuaian tersebut, terjadi kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke kas daerah.
BPK meminta pemerintah daerah segera memproses pengembalian dana sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan.
Selain pada sektor transportasi, BPK juga menemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan belanja modal di empat organisasi perangkat daerah (OPD)
Temuan tersebut berkaitan dengan pekerjaan gedung dan bangunan, jalan, irigasi, serta jaringan yang pelaksanaannya dinilai belum sepenuhnya sesuai kontrak kerja.
BPK juga mencatat adanya potensi pendapatan daerah yang belum diterima.
Hal itu terjadi karena denda keterlambatan pekerjaan belum dikenakan kepada penyedia jasa sebagaimana mestinya.
Meski masih terdapat sejumlah temuan, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Opini WTP itu bagian dari akuntabilitas laporan keuangan.
Tetapi tetap ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Tindak lanjut itu diharapkan berjalan tanpa menunggu batas waktu maksimal 60 hari yang diberikan.
Percepatan penyelesaian temuan penting dilakukan agar persoalan administrasi maupun keuangan tidak menjadi pekerjaan rumah yang berlarut-larut.
Apabila bisa diselesaikan cepat, ya harus segera dituntaskan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


