Fokus Semarang | Maraknya peredaran rokok ilegal jenis Helium di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah menjadi perhatian serius masyarakat. Menurut Muhammad Najib, Divisi Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat serta melemahkan wibawa penegakan hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Najib menekankan bahwa pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait harus menunjukkan keseriusan dalam melakukan pengawasan serta penindakan sesuai kewenangan masing-masing. Ia juga menilai bahwa Pemerintah Kota Pontianak perlu mengambil peran aktif melalui koordinasi dengan instansi vertikal, termasuk pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai yang beredar di wilayahnya.

Peredaran rokok ilegal jenis Helium di Pontianak telah menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatifnya bagi masyarakat dan negara. Dengan demikian, penegakan hukum yang konsisten dan profesional sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, beberapa ketentuan yang dapat dikenakan antara lain Pasal 54 dan Pasal 56. Dengan demikian, peredaran rokok ilegal jenis Helium di Pontianak harus dihentikan dan pelaku dipidana sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan peredaran rokok ilegal jenis Helium yang disebut-sebut beredar di sejumlah wilayah Kota Pontianak. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Perlu diingat bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat serta melemahkan wibawa penegakan hukum. Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten dan profesional sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.