Fokus Semarang | Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, kembali melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan melantik dan mengukuhkan 36 pejabat struktural dari jenjang eselon II, III, dan IV.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pejabat yang dilantik terdiri atas kepala perangkat daerah, administrator, dan pengawas. Prosesi tersebut berlangsung di Gedung Shima Jepara, Selasa 9 Juni 2026.

Dalam pelantikan tersebut, Karunatiti menjadi satu-satunya pejabat eselon II yang dikukuhkan. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), kini ia memimpin Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) seiring perubahan nomenklatur organisasi.

Bupati Jepara menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada aparatur sipil negara merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

“Di era digital saat ini, nilai adaptif dalam core value ASN BerAKHLAK harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya menjadi slogan,” ujarnya.

Bupati Jepara menjelaskan bahwa pelantikan kali ini mencakup dua agenda utama. Pertama, pelantikan dalam rangka mutasi dan promosi yang diikuti oleh 5 pejabat administrator serta 13 pejabat pengawas.

Kedua, pengukuhan pejabat yang melibatkan 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, dan 6 pejabat pengawas.

Ia menyebut, pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari penataan kelembagaan serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru di lingkungan Pemkab Jepara.

“Perubahan SOTK mengharuskan kita bergerak lebih cepat dalam menyesuaikan diri. Jangan membawa pola kerja lama yang lamban ke dalam organisasi yang baru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Jepara meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjadi ASN yang gesit, terbuka terhadap pembelajaran, serta mampu menghadirkan terobosan dan inovasi dalam menjalankan tugas.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepekaan terhadap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Jadilah aparatur yang adaptif, terus belajar, dan mampu menciptakan solusi kreatif serta inovatif untuk setiap tantangan. Dengarkan dan pahami kebutuhan masyarakat,” pesannya.

Melalui pelantikan dan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap kinerja birokrasi semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dengan demikian, aparatur sipil negara dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kemajuan daerah secara signifikan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.