Fokus Semarang | SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah darurat dengan merealokasi anggaran sebesar Rp200 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi yang rusak berat.
Kebijakan ini diambil lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna memotong jalur birokrasi, tanpa harus menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026 pada September mendatang.
Langkah taktis ini dipicu oleh merosotnya tingkat kemantapan jalan provinsi secara drastis, dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026 akibat cuaca ekstrem.
"Daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita melakukan Perkada untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan," ujar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai Rapat Evaluasi APBD di Kantor Gubernur Jateng, Senin (8/6/2026).
Luthfi menegaskan, perbaikan difokuskan pada jalur provinsi berkategori rusak berat agar kualitas infrastruktur Jateng kembali ke angka 94,4 persen seperti tahun lalu.
Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi langsung dengan Wakil Gubernur, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sejumlah jalur prioritas yang akan segera diperbaiki meliputi ruas Randublatung-Cepu, kawasan Soloraya, hingga jalur Keling-Kelet di Kabupaten Jepara. Jalur-jalur tersebut menjadi sorotan utama karena paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Meski dilakukan percepatan, Luthfi memastikan seluruh proses penanganan tetap mematuhi regulasi baku.
"Perlu ada lelang, pergeseran anggaran, dan Perkada agar tidak melanggar peraturan. Jadi memang tidak bisa langsung hari ini instan, tetapi kita sanggup melakukan itu dengan cepat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jateng, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa dana Rp200 miliar tersebut sudah diplot untuk berbagai titik kerusakan, termasuk di wilayah Wonogiri.
Melalui suntikan dana Perkada dan dukungan APBD Perubahan nanti, Henggar optimistis tingkat kemantapan jalan provinsi bisa melonjak hingga 95-96 persen di akhir tahun 2026.
Dinas PUPR akan menerapkan dua skema perbaikan guna mempercepat pengerjaan:
- Skema Bina Marga: Pengaspalan dua lapis sekaligus peningkatan struktur kualitas jalan.
- Skema Balai Pengelolaan Jalan (BPJ): Pengaspalan satu lapis untuk pemulihan cepat pada ruas jalan yang rusak.
Langkah cepat ini diharapkan mampu memulihkan konektivitas antarwilayah di Jawa Tengah sekaligus menjadi jawaban nyata atas keluhan warga terkait rusaknya infrastruktur pasca-musim hujan berkepanjangan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


