Fokus Semarang | Sabtu, 6 Juni 2026, Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengembangkan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Ops Jaran Lodaya 2026.
Pelaku yang ditangkap ini adalah salah satu dari enam orang yang dicari oleh Polres Garut dalam upaya mengembangkan kasus curanmor yang semakin kompleks.
Ops Jaran Lodaya 2026 ini merupakan operasi besar-besaran yang dilaksanakan Polres Garut untuk mengungkap dan menangkap pelaku curanmor yang telah merajalela di wilayah Garut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, dan telah melibatkan banyak petugas Polri, termasuk Satreskrim, Satuan Lalu Lintas, dan Satuan Reserse.
Hasil operasi ini menunjukkan bahwa Tim Sancang Polres Garut telah berhasil mengembangkan kasus curanmor dan menangkap beberapa pelaku, sehingga dapat meningkatkan tingkat keamanan di wilayah Garut.
Ops Jaran Lodaya 2026 ini juga menunjukkan bahwa Polres Garut berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan.
Polres Garut akan terus melaksanakan operasi besar-besaran untuk mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, sehingga dapat meningkatkan tingkat keamanan di wilayah Garut.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


