Fokus Semarang | Guna meningkatkan kesadaran disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan, Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari penuh, mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan "Patuh Jaya-2026" telah dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 7 Mapolres Metro Bekasi Kota pada hari Jumat (5/6/2026) siang pukul 14.00 WIB. Pertemuan berskala besar ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Gefri Agitia, S.I.K., M.Si.

Operasi Patuh Jaya 2026 ini menyasar pelanggaran fatal seperti melawan arus, melanggar marka jalan, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, knalpot brong, hingga penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.

Polres Metro Bekasi Kota juga telah menetapkan beberapa titik episentrum pengawasan di jalur protokol dengan tingkat kerawanan tinggi, di antaranya koridor Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, serta Jalan Ahmad Yani.

Sebagai langkah awal pengondisian psikologis massa, Satlantas akan memasifkan sosialisasi pra-operasi pada tanggal 7 Juni 2026 melalui media cetak, media sosial, hingga jaringan Videotron kota.

Apel konsolidasi personel akan rutin dilaksanakan dua kali sehari selama operasi berlangsung, yakni pukul 07.30 WIB dan 13.00 WIB, untuk memastikan dinamika lapangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Operasi Patuh Jaya 2026 ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan.

Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk melaksanakan operasi ini dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.