Fokus Semarang | SRAGEN, Jatengnews.id – Kematian tragis Bilqis (11), bocah perempuan asal Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (5/6/2026), akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan, Suparman, telah dibebaskan oleh penyidik setelah melakukan sanksi pidana yang sesuai dengan tindakannya. Namun, penyidik masih mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Suparman dituduh melakukan pembunuhan terhadap Bilqis. Penyidik mengungkapkan bahwa Suparman telah mengenal ayah tiri Bilqis dan memiliki hubungan dekat dengannya. Namun, penyidik masih tidak menemukan bukti yang kuat untuk membuktikan keterlibatan ayah tiri dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil analisis digital terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap Suparman. Penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Penyidik menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sragen. Polisi memanfaatkan analisis digital terhadap sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk melacak keberadaan pelaku. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap Suparman.
Penyidik juga menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Mereka masih mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut dan akan menyampaikan kronologi lengkap kasus beserta pasal yang akan dikenakan kepada pelaku setelah seluruh rangkaian penyidikan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


