Fokus Semarang | Labuhanbatu, Liputan 4 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat di Sumatera Utara dituduh melanggar Perpres PBJ (Peraturan Presiden Pengadaan Barang dan Jasa) dengan mengalokasikan anggaran jasa keamanan sebesar Rp 1,7 miliar pada tahun 2026. Menurut informasi, RSUD Rantauprapat membagi anggaran keamanan menjadi dua paket, yaitu E-Katalog senilai Rp 1,2 miliar dan Pengadaan Langsung Rp 466,4 juta untuk masa pelaksanaan Januari-Maret 2026. Praktik ini diduga bertujuan untuk menurunkan nilai setiap paket ke bawah batas wajib lelang atau seleksi sesuai aturan PBJ.
Diduga langgar Pasal 46 Perpres PBJ, praktik pengadaan keamanan ini menimbulkan kecurigaan bahwa RSUD Rantauprapat melanggar aturan pengadaan yang berlaku. Pasal 46 ayat 1 Perpres No. 16 Tahun 2018 juncto Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PA/KPA) dilarang memecah pengadaan menjadi beberapa paket dengan maksud membatasi persaingan atau menghindari cara pengadaan yang seharusnya berlaku.
Lampiran Bab III Huruf C Angka 1 PerLKPP No. 12/2021 juga menegaskan bahwa paket pekerjaan yang secara teknis masih merupakan satu kesatuan harus dilaksanakan dalam satu kontrak dan tidak boleh dipisahkan. Berdasarkan informasi eksternal RSUD, kebutuhan riil untuk tenaga keamanan sekitar 29 orang, dengan gaji per orang sekitar Rp 4 juta per bulan.
Konfirmasi Direktur Utama RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, menolak memberikan komentar lebih lanjut tentang kasus ini. Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan Abner Sitanggang hanya memperlihatkan berkas yang menyatakan bahwa Dirut berkedudukan sebagai Pejabat Anggaran sekaligus PPK.
Pengamat menilai bahwa praktik pengadaan keamanan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah/negara, menurunkan kepercayaan publik, dan mencederai azas efisiensi, transparansi, dan pertanggungjawaban sesuai Perpres PBJ serta ketentuan pengelolaan BLUD.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.


